Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Mulai Bersihkan Pelabuhan Penyeberangan dari Truk ODOL

Kompas.com - 06/03/2020, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan upaya operasi menjaring kendaraan niaga dengan status over dimension over load (ODOL) di berbagai ruas jalan dan pelabuhan rute penyeberangan antar pulau. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, ada dua wilayah yang menjadi prioritas bersih dari truk ODOL, yakni Merak-Bakauheni serta Ketapang-Gilimanuk.

"Bulan ini (Maret 2020) kami sudah melakukan sosialisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dilakukan (pemberantasan ODOL)," kata Budi di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Cara Mengemudi yang Aman di Belakang Truk ODOL dan Bus

Razia ODOL di Jagorawi Razia ODOL di Jagorawi

Budi berharap, dengan penindakan itu jumlah kendaraan niaga atau truk ODOL yang melintas di ruas jalan kota bisa berkurang. Selain itu, tetap akan ada razia rutin truk ODOL di beberapa titik tertentu di wilayah Jabodetabek.

"Berdasarkan hasil rapat kemarin, Pak Menteri Perhubungan minta tertibkan yang di depan mata dulu (wilayah Jabodetabek). Jadi kita bersepakat dengan pihak Korlantas Polri untuk itu," ujar dia.

"Sasaran kami di Jabodetabek adalah kendaraan dump truk," lanjut Budi.

Ia menyebut, kendaraan jenis itu memang banyak berkeliaran di wilayah Jabodetabek. Pelanggaran dimensi untuk dump truck rata-rata dengan tinggi 1,7 meter sampai 2 meter.

Baca juga: Menperin Pastikan Indonesia Bersih dari Impor Truk Bekas, Kecuali...

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko SasonoHumas Kemenhub Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono

Kemudian, pembersihan truk ODOL akan berlanjut ke wilayah Tanjung Priok, Cikampek, sampai Bandung (lajur tol). Pada penertiban ini, pihak Ditjen Perhubungan Darat berkerja sama dengan Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), dan operator tol terkait.

Sementara untuk pengetatan di Jalan nasional, Budi mengaku masih akan melakukanya secara bertahap dengan batas toleransi maksimal 50 persen dari jumlah muatan untuk komoditas logistik yang telah ditetapkan.

"Saya berharap pelaku industri dan operator kendaraan terutama di sektor logistik untuk menyesuaikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau