JAKARTA, KOMPAS.com- Daur ulang ban yang biasa dikenal selama ini ada dua jenis, yakni dengan cara vulkanisir atau regroovable dan cara disilet atau suntikan. Kedua jenis pembaruan pada ban itu terdapat sejumlah perbedaan.
Jika ban vulkanisir merupakan ban yang tapaknya diganti total dengan tapak yang baru. Sedangkan dinding ban masih menggunakan ban yang lama.
Sedangkan untuk ban siletan atau suntikan adalah membuat alur baru pada ban secara manual menggunakan alat khusus atau seperti disilet.
Hal ini dilakukan karena kondisi ban sudah mulai menipis dan kembangan ban sudah mulai dangkal.
On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, menjelaskan, dari dua jenis pembaruan tersebut ada pertimbangan masing-masing.
Baca juga: Jangan Asal Vulkanisir Ban
"Untuk ban vulkanisir atau regroovable biasanya hanya dilakukan pada ban kendaraan commercial, seperti bus, truk, pikap, dan yang lain," katanya saat dihubungi Kompas.com Sabtu (22/2/2020).
Hasil dari vulkanisir ban ini kata Zulpata bisa lebih baik dari kondisi ban sebelumnya karena telapak ban sudah halus. Dengan catatan kondisi dinding ban masih bagus dan layak digunakan.
Di samping itu, ban yang akan divulkanisir hanya dilakukan pada ban yang mempunyai tanda berupa tulisan regroovable pada dinding ban. Dengan adanya tanda tersebut memastikan bahwa vulkanisir aman dilakukan.
Tetapi, jika ban tidak terdapat tulisan regroovable sebaiknya tidak dilakukan vulkanisir karena bisa berbahaya.
Baca juga: Hati-Hati Tertipu Ban Vulkanisir!
"Keamanan ban vulkanisir baik, malah direkomendasikan oleh pabrikan ban, khususnya ban commercial, misal ban truck, bus , pick up, dengan syarat kualitas dari vulkanisir nya bagus," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan