Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta Ban Vulkanisir Berbahaya?

Kompas.com - 22/02/2020, 09:02 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan ban vulkanisir atau istilah lainnya roplakan pada kendaraan niaga seperti truk atau bus sering kali ditemui.

Ban yang tapaknya dibuat ulang atau rekondisi itu sering dianggap berbahaya, bahkan disebutkan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Alasannya, ban vulkanisir merupakan produk rekondisi sehingga kualitasnya dipertanyakan. Selain itu, banyak juga aktivitas vulkanisir yang dilakukan bengkel-bengkel pinggir jalan, membuat kualitas jadi pertanyaan besar.

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, menjelaskan, keberadaan ban vulkanisir sah-sah saja dilakukan. Justru ban vulkanisir untuk kendaraan niaga direkomendasikan oleh pabrikan ban.

Menurutnya, keamanan vulkanisir juga cukup baik dibandingkan dengan kondisi ban yang sudah halus, tetapi tetap digunakan.

Baca juga: Sebentar Lagi Ban Vulkanisir Juga Wajib SNI

Dengan catatan kualitas dari vulkanisir bagus, selain itu, kondisi dinding ban yang akan divulkanisir juga masih layak digunakan.

Selain itu, pada ban juga terdapat tanda tulisan regroovable yang berarti bisa divulkanisir.

Kode regroovable pada ban yang bisa divulkanisir.touringonline.wordpress.com Kode regroovable pada ban yang bisa divulkanisir.
 

"Keamanan ban vulkanisir baik, malah direkomendasikan oleh pabrikan ban, khususnya ban komersial, misal ban truk, bus, pick up, dengan syarat kualitas dari vulkanisirnya bagus," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Zulpata menambahkan, vulkanisir ban tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebelum melakukan vulkanisir, kondisi ban harus dipastikan masih layak untuk digunakan.

Hal ini seperti terlihat pada kondisi casing atau bagian dinding ban. Jika kondisi dinding ban masih bagus dan kuat maka vulkanisir bisa dilakukan.

Baca juga: Dongkrak Konsumsi Karet Dalam Negeri, Indonesia Genjot Jalan Aspal Karet dan Vulkanisir

"Selain casing-nya memang mumpuni, sebelum dilakukan vulkanisir ada pemeriksaan casing juga," ucapnya.

Mengingat saat vulkanisir ban, yang masih digunakan adalah bagian casing bannya saja. Sedangkan untuk telapak ban dilakukan penggantian total dengan yang baru.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Solo memeriksa kondisi ban bus PO Mulyo Indah di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Petugas Dinas Perhubungan Kota Solo memeriksa kondisi ban bus PO Mulyo Indah di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).

Dengan begitu, ban yang sebelumnya sudah halus bisa kembali seperti baru lagi.

"Vulkanisir ini kan ganti total telapak ban yang ada dengan yang baru, tapi casing ban, yaitu bagian dinding ban dan bagian yang menempel, tidak perlu diganti," ujarnya.

Zulpata juga menyarankan, jika ingin melakukan vulkanisir haruslah ke pabrikan yang sudah berpengalaman. Di Indonesia, ada beberapa pabrikan vulkanisir ban yang cukup bagus.

"Ada beberapa pabrikan vulkanisir yang bagus kualitasnya di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau