Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Syarat Bikin Smart SIM | SUV Baru Toyota Berbasis Yaris

Kompas.com - 20/02/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai surat izin mengemudi (SIM) masih menjadi daya tarik buat masyarakat. Kali ini yang banyak dibaca soal syarat dan ketentuan membuat Smart SIM.

Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal Toyota sedang menyiapkan Sport Utility Vehicle (SUV) baru berbasis Yaris di pameran Genera Motor Show 2020.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 19 Februari 2020:

Suzuki Ertiga Sport di Cirebon, Jawa Barat Suzuki Ertiga Sport di Cirebon, Jawa Barat

 

1. Baca juga: Tren Minibus Turun, Peminat Suzuki APV Banyak Beralih ke Ertiga

Meski sama-sama bermain di segmen MPV tujuh penumpang, Suzuki Ertiga dan APV disebut berada di ceruk pasar yang berbeda. Hal ini yang membuat PT Suzuki Indmobil Sales (SIS) masih menjual kedua mobil tersebut secara bersamaan.

Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, mengatakan jika Ertiga dirancang sebagai kendaraan penumpang murni yang bermain di segmen Low MPV.

Sementara APV disebutnya sebagai kendaraan serba guna yang masuk di segmen minibus atau minivan, makanya mobil ini menyediakan varian blind van dan passenger car.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol. Dokumentasi Satpas Cilenggang Polres Tangsel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol.

2. Catat, Ini Syarat dan Ketentuan Bikin Smart SIM

Smart Surat Izin Mengemudi ( SIM) terbagi dalam beberapa golongan, yakni SIM A, B1, B2, C, dan D. Jenisnya pun ada dua, yaitu SIM untuk perorangan dan umum.

Buat pemohon baru SIM A, C, dan D, minimal harus berusia 17 tahun. Adapun untuk pemohon SIM B1 minimal berusia 20 tahun, dan 21 tahun untuk SIM B2.

Untuk pemohon SIM baru, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SIM yakni memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Ketentuan Bikin Smart SIM

Calon SUV Baru Berbasis Toyota Yarisautoexpress.co.uk Calon SUV Baru Berbasis Toyota Yaris

3. Toyota Siapkan SUV Baru Berbasis Yaris di Geneva Motor Show

Toyota tengah mengembangkan mobil baru yang akan mengisi segmen SUV kecil. Model ini menggunakan basis yang serupa dengan Yaris model baru, dan posisinya nanti akan berada di bawah C-HR.

Dilansir dari Auto Express, Toyota mengkonfirmasi bahwa SUV baru ini akan melakukan world premiere di ajang Geneva Motor Show 2020, Maret mendatang.

Mobil ini akan masuk dalam SUV B-Segmen yang tengah ramai di Eropa, dan bakal jadi pesaing terdekat Nissan Juke maupun Renault Captur.

Mobil-mobil Ford masa depan akan dilengkapi jok khusus pendeteksi serangan jantung.Telegraph Mobil-mobil Ford masa depan akan dilengkapi jok khusus pendeteksi serangan jantung.

4. Pengalaman Selamat dari Serangan Jantung Ketika Mengemudi

Serangan jantung bisa terjadi kapan saja di mana saja, kepada siapa saja.

Masalahnya, kejadian ini juga bisa terjadi kepada seseorang yang tanpa punya riwayat penyakit jantung, contohnya kejadian yang baru saja menimpa suami Bunga Citra Lestari ( BCL).

Meninggalnya Ashraf Sinclair karena serangan jantung cukup mengejutkan banyak pihak, pasalnya Ashraf tidak memiliki gejala atau keluhan penyakit jantung.

Lalu bagaimana jika serangan jantung tiba-tiba muncul ketika sedang mengemudi mobil?

Dua mobil sedan menggunakan underpass kulonprogo sebagai arena untuk balap liaristimewa Dua mobil sedan menggunakan underpass kulonprogo sebagai arena untuk balap liar

5. Jangan Jadikan Underpass Terpanjang di Indonesia Tempat Balap Liar

Belum lama diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi), underpass Kulonprogo dengan panjang total mencapai 1,3 kilometer sudah digunakan untuk ajang balap liar.

Aksi balap liar mobil ini pun didokumentasikan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Mohamma 28992919 memperlihatkan adanya aksi dua mobil sedan berwarna putih yang beradu cepat di trek lurus.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan awal mulai balapan berlangsung. Setelah keduanya siap, balapan pun dimulai dan kedua mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau