Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Syarat dan Ketentuan Bikin Smart SIM

Kompas.com - 19/02/2020, 06:51 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000. Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Daftar harga biaya pembuatan SIM:

- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

Penerbitan SIM C Rp 100.000
Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Israel Jadikan Rafah Zona Keamanan, Dua Pertiga Gaza Kini Wilayah Terlarang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau