Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Virus Corona Guncang Industri Otomotif | Skema Kredit Suzuki XL7

Kompas.com - 11/02/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Aturan di Indonesia sendiri, acuannya mengikuti Standar Nasional Indonesia yang dirilis oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Melalui standaraisasi tersebut, artinya helm yang diproduksi dan berlogo SNI telah memenuhi persyaratan material dan konstruksi, serta lolos dari berbagai pengujian.

Baca juga: Polisi Bakal Tilang Pemotor yang Tak Pakai Helm SNI, Didenda Rp 250.000

4. Meluncur 15 Februari 2020, Ini Skema Kredit Suzuki XL7

Suzuki XL7 dipastikan meluncur pada 15 Februari 2020 di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Sebelum resmi mengaspal, sudah banyak bocoran mengenai low sport utility vehicle (LSUV) ini, termasuk mengenai skema kredit dari para tenaga penjual.

Redaksi KOMPAS.com berhasil mendapatkan brosur skema kredit XL7 dari salah seorang tenaga penjual diler Suzuki di kawasan Jakarta.

Baca juga: Meluncur 15 Februari 2020, Ini Skema Kredit Suzuki XL7

5. Hati-hati, Jangan Asal Ganti Lampu LED Motor

Ford Ranger RTR tampil dengan desain gril motif baru, dengan imbuhan lampu LED yang berfungsi sebagai DRLcarscoops.com Ford Ranger RTR tampil dengan desain gril motif baru, dengan imbuhan lampu LED yang berfungsi sebagai DRL

Sebagian besar lampu utama sepeda motor saat ini menggunakan teknologi LED dari yang sebelumnya hanya bohlam. Lampu yang digunakan juga berwarna putih agar semakin terlihat modern.

Namun jika merasa masih kurang terang, bisa melakukan penambahan lampu ataupun mengganti LED standar dengan yang aftermarket.

Bagaimana dari sisi keamanan penggantian atau penambahan lampu bagi motor standar?
Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan kalau mengganti LED standar dengan yang aftermarket, butuh keahlian dan harus memikirkan sistem pengisiannya.

Baca juga: Hati-hati, Jangan Asal Ganti Lampu LED Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com