JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap sepeda motor baru dari pabrikan, umumnya dibekali dengan sistem pengaman antimaling. Ada pengaman yang sifatnya tambahan dan ada yang sudah tertanam di motor.
Ada beberapa pengaman motor jadul, terdapat pada motor lawas, yang sebenarnya cukup efektif untuk tangkis risiko motor dicuri maling.
Namun, pengaman tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh pabrikan sepeda motor alias agen tunggal pemegang merek (ATPM). Salah satunya, adalam pengaman motor berupa gembok garpu depan dengan dudukan khusus pada pelek depan. Juga ada lubang gembok pada standar tengah.
Baca juga: Ragam Kunci Pengaman Tambahan yang Dibenci Maling Motor
Untuk gembok roda, zaman motor bebek masih merajai pasar, setiap pembelian motor baru akan mendapatkan gembok tersebut. Namun, seiring perkembangan zaman gembok tersebut mulai ditinggalkan. Begitu pula dengan lubang gembok di standar tengah
Asep Suherman, Kepala Bengkel Honda, AHASS Daya Motor Cibinong dan Sawangan, mengatakan, alasan tidak digunakannya gembok roda dan lubang gembok pada standar tengah adalah kebijakan dari APM. Namun, menurutnya karena sistem pengaman pada kunci kontak dianggap lebih modern, sehingga juga efektif menangkis maling.
"Kemungkinan karena dengan semakin baiknya segi keamanan kunci kontak, maka gembok tersebut tidak digunakan lagi. Gembok tersebut sudah digantikan oleh kunci kontak terbaru yang memiliki penutup magnetis," ujar Asep, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Lubang Pada Rem Cakram, Apakah untuk Gembok?
Sementara Wahyudin, Kepala Mekanik AHASS DAM, mengatakan, gembok roda dan lubang gembok standar tengah tidak begitu praktis. Sehingga, pada praktiknya jarang digunakan oleh pemilik motor.
"Pemakaiannya tidak praktis, apalagi kalau lubang kuncinya kering, jadi susah untuk digunakan," kata Wahyu.
Padahal, kedua pengaman ini cukup efektif untuk mengurangi resiko motor dicuri. Sebab, maling jadi membutuhkan lebih banyak waktu untuk membuka kunci pengaman tambahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.