4. Perbuatan yang Sebabkan Klaim Asuransi Banjir Ditolak
Klaim asuransi kendaraan dengan perluasan perlindungan banjir tetap bisa ditolak pihak asuransi. Keputusan itu terjadi jika pemegang polis dalam praktiknya sengaja menerabas banjir.
Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, (Adira Insurance), mengatakan, klaim asuransi akan ditolak apabila pelanggan sengaja mengendarai mobilnya menerjang banjir.
“Sudah tahu ada banjir, Pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini. Kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi," kata Julian dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2020).
Baca juga: Perbuatan yang Sebabkan Klaim Asuransi Banjir Ditolak
5. Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir Bisa Ditanggung Asuransi?
Musibah banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Jabodetabek, mengakibatkan banyak kerusakan. Selain rumah dan harta benda lainnya, tidak sedikit juga kendaraan ikut terendam air.
Bahkan hingga masuk ke dalam kabin dan sektor jantung pacu. Alhasil, jika sudah seperti itu biaya perbaikan pun relatif cukup mahal.
Sebab, banyak komponen yang rusak akibat tergenang air. Lantas, apakah pemilik mobil yang mengasuransikan kendaraannya bisa mengklaim atau biaya perbaikan bisa ditanggung asuransi?
Baca juga: Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir Bisa Ditanggung Asuransi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.