JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat digratiskan sejak Rabu (1/1/2020) kemarin, kini PT Jasa Marga (Persero) kembali memberlakukan tarif Tol Dalam Kota secara normal. Pemberlakuan dilakukan tepat pada Jumat (3/1/2020) terhitung pukul 12.00 WIB.
Kepala Badan Pangatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit, menjelaskan ruas Tol Dalam Kota telah kembali beroperasi secara normal tanpa adanya genangan air yang menggangu pengguna jalan.
"Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini tarif Tol Dalam Kota kembali berlaku secara notmal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT Jalan Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi," ujar Danang dalam keterangan resminya, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Banjir Mulai Surut, Jalan Tol Berangsur Normal
Adapun pemberlakuan tarif normal di ruas Jalan Tol Dalam Kota meliputi dua ruas, yakni : Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang serta Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol timur-Jembatan Tiga-Puit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, mengatakan bila saat ini kondisi jalan maupun gerbang di area Tol Dalam Kota telah kembali beroperasi secara normal.
"Untuk mengantisipasi cuaca Jabodetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol secara baik, kami telah menyiapkan pompa air, sand bag, dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik, khususnya pada lokasi rawan genangan," kata Desi.
Hal tersebut juga dilakukan oleh PT Citra Marga Nusphala Persada. Dijelaskan pada saat pembebasan tarif dilakukan, pihak pengelola juga telah melakukan penambahan kapasitas pompa air, peninggian tanggul kali Cipinang di terowongan Cawang, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.