Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Mulai Surut, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 03/01/2020, 08:00 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan lalu lintas dengan sistem plat nomor ganjil genap kembali diberlakukan hari ini, Jumat (3/1/2020). Hal ini dilakukan karena kondisi jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya banjir mulai surut dan berangsur normal

“Diiinformasikan untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, kepada Kompas.com (3/1/2020).

Fahri mengatakan, ganjil genap hari ini akan berlaku normal, yakni pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: Jakarta Masih Banjir, Hari Ini Ganjil Genap Ditiadakan

genangan di Kawasan Kelapa Gading yang Mulai SurutKOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI genangan di Kawasan Kelapa Gading yang Mulai Surut

Seperti diketahui, sebelumnya ganjil genap tidak berlaku pada Kamis 2 Januari 2020 karena banjir di beberapa titik dan Rabu 1 Januari 2020 karena merupakan hari libur nasional.

Sementara pada 31 Desember 2019 sore hari juga ditiadakan, karena persiapan acara car free night dan malam tahun baru.

“Iya hari ini (Kamis) tidak berlaku, tapi peniadaaan ini hanya berlaku sementara saja. Karena ada banjir di mana-mana,” ujar Fahri, saat dihubungi pada Kamis (2/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau