JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan lalu lintas dengan sistem plat nomor ganjil genap kembali diberlakukan hari ini, Jumat (3/1/2020). Hal ini dilakukan karena kondisi jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya banjir mulai surut dan berangsur normal
“Diiinformasikan untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, kepada Kompas.com (3/1/2020).
Fahri mengatakan, ganjil genap hari ini akan berlaku normal, yakni pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Seperti diketahui, sebelumnya ganjil genap tidak berlaku pada Kamis 2 Januari 2020 karena banjir di beberapa titik dan Rabu 1 Januari 2020 karena merupakan hari libur nasional.
Sementara pada 31 Desember 2019 sore hari juga ditiadakan, karena persiapan acara car free night dan malam tahun baru.
“Iya hari ini (Kamis) tidak berlaku, tapi peniadaaan ini hanya berlaku sementara saja. Karena ada banjir di mana-mana,” ujar Fahri, saat dihubungi pada Kamis (2/1/2020).
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/03/080018715/banjir-mulai-surut-ganjil-genap-kembali-berlaku-hari-ini