Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Atas Rel, Pemilik Mobil Hanya Ingin Praktis

Kompas.com - 30/12/2019, 17:02 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni menanggapi banyaknya pemilik mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api di Jalan Mayor Sunaryo.

Menurutnya, para pemilik mobil hanya ingin praktis saat berbelanja dan tidak mengindahkan adanya rambu yang sudah ada.

Mulai dari rambu peringatan adanya perlintasan kereta api, dilarang parkir, dilarang berhenti dan juga sejumlah rambu lainnya.

Selama ini para pemilik kendaraan roda empat tersebut hanya berpikir parkir dan berbelanja praktis saja.

Baca juga: Gemar Bermotor, Jokowi Bisa Jadi Contoh Safety Riding Bikers Indonesia

“Mereka hanya ingin praktis, parkir di atas rel dan ditinggal berbelanja. Padahal kantong-kantong parkir sudah disediakan,” kata Busroni saat ditemui KOMPAS.com, Senin (30/12/2019).

Sejumlah kantong parkir yang sudah disediakan diantaranya, di Beteng Trade Center (BTC) ada, di Pusat Grosir Solo (PGS). Selain itu, Kasatlantas menambahkan, juga ada di sisi utara atau selatan Benteng Vastenburg.

Kereta api Bathara Kresna jurusan Purwosari-Wonogiri melintas di perlintasan di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.Ari Purnomo Kereta api Bathara Kresna jurusan Purwosari-Wonogiri melintas di perlintasan di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.

Para pemilik mobil bisa memanfaatkan keberadaan kantong-kantong parkir tersebut. Daripada parkir di atas perlintasan kereta api dan bisa mengganggu perjalanan kereta api.

“Kami mengimbau kepada para pemilik mobil agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas perlintasan kereta api. Mulai dari rel bengkong (Purwosari) sampai dengan kawasan Jalan Mayor Sunaryo,” urainya.

Disinggung mengenai penindakan kepada para pemilik mobil, Busroni menyampaikan, pihaknya sebenarnya bisa melakukan penindakan dan memberikan bukti pelanggaran (tilang). Akan tetapi, hal itu menurutnya belum perlu dilakukan. 

Selama pihaknya masih mengedepankan penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Mengenal Unimog, Truk yang Dinaiki Ahmad Dhani saat Bebas dari Penjara

“Bisa saja kami melakukan penindakan, tilang. Tapi kalau selama ini kami masih memberikan imbauan kepada pemilik mobil agar tidak parkir di situ. Kalau Dishub juga bisa melakukan penindakan,” ucapnya.

Busroni juga akan meningkatkan pengaturan kawasan menjelang malam pergantian tahun baru. Mengingat, kawasan PGS termasuk di Jalan Slamet Riyadi akan menjadi pusat perayaan malam tahun baru.

Sehingga, kepadatan lalu lintas dipastikan akan terjadi di kawasan tersebut.

"Di kawasan tersebut nantinya akan banyak kendaraan, kalau parkir di situ bisa saja mempersempit jalan. Sehingga, bisa mengganggu lalu lintas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com