Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Parkir di Atas Rel, Pemilik Mobil Hanya Ingin Praktis

SOLO, KOMPAS.com- Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni menanggapi banyaknya pemilik mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api di Jalan Mayor Sunaryo.

Menurutnya, para pemilik mobil hanya ingin praktis saat berbelanja dan tidak mengindahkan adanya rambu yang sudah ada.

Mulai dari rambu peringatan adanya perlintasan kereta api, dilarang parkir, dilarang berhenti dan juga sejumlah rambu lainnya.

Selama ini para pemilik kendaraan roda empat tersebut hanya berpikir parkir dan berbelanja praktis saja.

“Mereka hanya ingin praktis, parkir di atas rel dan ditinggal berbelanja. Padahal kantong-kantong parkir sudah disediakan,” kata Busroni saat ditemui KOMPAS.com, Senin (30/12/2019).

Sejumlah kantong parkir yang sudah disediakan diantaranya, di Beteng Trade Center (BTC) ada, di Pusat Grosir Solo (PGS). Selain itu, Kasatlantas menambahkan, juga ada di sisi utara atau selatan Benteng Vastenburg.

Para pemilik mobil bisa memanfaatkan keberadaan kantong-kantong parkir tersebut. Daripada parkir di atas perlintasan kereta api dan bisa mengganggu perjalanan kereta api.

“Kami mengimbau kepada para pemilik mobil agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas perlintasan kereta api. Mulai dari rel bengkong (Purwosari) sampai dengan kawasan Jalan Mayor Sunaryo,” urainya.

Disinggung mengenai penindakan kepada para pemilik mobil, Busroni menyampaikan, pihaknya sebenarnya bisa melakukan penindakan dan memberikan bukti pelanggaran (tilang). Akan tetapi, hal itu menurutnya belum perlu dilakukan. 

Selama pihaknya masih mengedepankan penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Bisa saja kami melakukan penindakan, tilang. Tapi kalau selama ini kami masih memberikan imbauan kepada pemilik mobil agar tidak parkir di situ. Kalau Dishub juga bisa melakukan penindakan,” ucapnya.

Busroni juga akan meningkatkan pengaturan kawasan menjelang malam pergantian tahun baru. Mengingat, kawasan PGS termasuk di Jalan Slamet Riyadi akan menjadi pusat perayaan malam tahun baru.

Sehingga, kepadatan lalu lintas dipastikan akan terjadi di kawasan tersebut.

"Di kawasan tersebut nantinya akan banyak kendaraan, kalau parkir di situ bisa saja mempersempit jalan. Sehingga, bisa mengganggu lalu lintas," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/30/170200815/parkir-di-atas-rel-pemilik-mobil-hanya-ingin-praktis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke