Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Fortuner dan Innova Diskon Puluhan Juta Rupiah | Pergub Jalur Sepeda

Kompas.com - 24/11/2019, 06:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

Jauh sebelum skuter otomatik menjadi raja jalanan, motor bebek merupakan yang paling diminati. Hampir semua merek punya varian bebek dan berusaha menjadi yang terbaik.

Dari sekian merek, Suzuki adalah salah satu penghasil bebek terbaik mulai dari era 90án sampai 2000'an awal.

Setidaknya ada tiga model bebek legendaris Suzuki yang masih diingat yaitu Tornado, Shogun dan Smash.

Baca juga: Tengok 3 Motor Bebek Legendaris Suzuki, Kini Tinggal Kenangan

5. Ini Pergub Jalur Sepeda, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Tilang

Setelah diwacanakan, akhirnya Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur ( Pergub) Nomor 128 Tahun 2019, terkait Penyediaan Jalur Sepeda, Jumat (22/11/2019).

Dengan adannya Pergub tersebut, baik pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melintasi jalur sepeda akan diberikan sanksi tilang.

Dalam Pergub yang diundangkan pada 21 November 2019 lalu ini, disebutkan jenis transportasi apa saja yang boleh melewati jalur sepeda, hal ini tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2, yakni :

Baca juga: Ini Pergub Jalur Sepeda, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Tilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau