Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tarif Tol Jagorawi dan Tol Dalam Kota Juga Akan Naik

Kompas.com - 01/11/2019, 07:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata bukan hanya ruas Tol Jakarta-Tangerang saja yang akan mengalami penyesuaian tarif, namun dalam waktu dekat juga bakal ada dua ruas tol lainnya yang bakal menerapkan tarif baru.

Kedua tol yang dimaksud adalah ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) dan Tol Jagorawi. Dikabarkan bila kenaikan kedua tarif tol tersebut sudah dijadwalkan pada 2019 ini.

"Kalau menurut jadwal, harusnya akan ada tiga ruas yang mengalami penyesuaian tarif untuk wilayah Regional JabodetabekJabar pada 2019 ini. Tol Dalam Kota, Jagorawi, dan Jakarta-Tangerang," ucap Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional JabodetabekJabar Irra Susiyanti, menjelaskan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Ini Estimasi Tarif Tol Layang Cikampek

Namun demikian, Irra menjelaskan belum tau kapan realisasi penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan. Sementara untuk saat ini sendiri, yang sudah akan berlaku pada 2 November 2019 pukul 00.00 WIB nanti baru untuk Jakarta-Tangerang.

Program ganjil genap di Tol Cibubur pada hari pertama berjalan kondusif, Senin (16/4/2018). Dengan adanya program pembatasan kendaraan berdasarkan nomor mobil ini, PT Jasa Marga menargetkan kecepatan mobil di tol ini naik 40 persen. KOMPAS.com/Stanly Ravel Program ganjil genap di Tol Cibubur pada hari pertama berjalan kondusif, Senin (16/4/2018). Dengan adanya program pembatasan kendaraan berdasarkan nomor mobil ini, PT Jasa Marga menargetkan kecepatan mobil di tol ini naik 40 persen.

Begitu juga untuk besaran penyesuaian tarifnya. Menurut Irra, untuk saat ini sendiri pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi terkait soal tarifnya, apakah akan sama dengan Jakarta-Tangerang atau ada perbedaan lain.

Sekadar informasi, Tol Jagorawi sendiri terakhir mengalami kenaikan pada 8 September 2017 lalu. Artinya sudah dua tahun Tol Jagorawi menerapkan tarif untuk Golongan I sebesar Rp 6.500.

Baca juga: Berlaku Mulai 2 November, Ini Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang

Sementara untuk Golongan II sebesar Rp 9.500, Rp 13.000 untuk Golongan III, Rp 16.000 untuk Golongan IV, dan Golongan V tarifnya mencapai Rp 19.500.

"Jadwal dan penyesuaian tarifnya, kita belum bisa bicara. Nanti pasti akan ada informasi lebih lanjut terkait hal ini," ujar Irra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau