Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Masih Nunggu Petunjuk Teknis Regulasi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 28/10/2019, 14:03 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berencana untuk menggratiskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk mobil dan sepeda motor listrik.

“Kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan bermotor berbasis listrik. Kami berharap kendaraan listrik ini tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah,” katanya di Bundaran Senayan Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Seperti diketahui, tarif BBN-KB untuk wilayah Jakarta, baru-baru ini sudah naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kalau recana Anies berhasil dilaksanakan, artinya mobil atau motor listrik tidak akan dikenakan pajak tersebut.

Baca juga: Anies Akan Gratiskan BBN-KB, Harga Mobil Listrik BMW Bisa Lebih Murah

Toyota C-HR Hybrid mampir ke Hutan Baluran di Banyuwangi, Jatim.TOYOTA Toyota C-HR Hybrid mampir ke Hutan Baluran di Banyuwangi, Jatim.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, berujar jika rencana tersebut akan mempercepat penetreasi kendaraan listrik di Jakarta. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kualitas udara di Ibu Kota.

“Prinsipnya Toyota support arahan pemerintah soal elektrifikasi, tapi kita masih harus lihat detil aturannya akan seperti apa,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com (28/10/2019).

Anton juga mengatakan, secara regulasi pemerintah sebetulnya sudah mengeluarkan beberapa aturan terkait kendaraan elektrifikasi.

Baca juga: Peraturan Baru PPnBM, Mobil Murah Kena Pajak 3 Persen, Ini Reaksi Toyota

Toyota Camry Hybrid menjadi yang terboros selama pengunjian, meskpun masih jauh lebih irit ketimbang mobil konvensional, lebih baik dari Avanza.TOYOTA Toyota Camry Hybrid menjadi yang terboros selama pengunjian, meskpun masih jauh lebih irit ketimbang mobil konvensional, lebih baik dari Avanza.

Namun pihaknya masih menantikan perihal petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan dari regulasi tersebut akan seperti apa.

“Regulasi beberapa sudah keluar dari pemerintah, beberapa akan ada lagi ke depannya. Mudah-mudahan regulasi juknis tentang local production dan juga regulasi lain yang mendukung elektrifikasi bisa muncul dalam waktu dekat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau