JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil dan sepeda motor listrik di wilayah DKI Jakarta sepertinya akan dijual dengan harga lebih murah, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan tersebut.
Hal ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran Senayan, Minggu (27/10/2019). Ia mengatakan, cara ini diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya bagi masyarakat Jakarta.
Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O’tania, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, hal ini akan mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik.
Baca juga: Anies Akan Gratiskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik
“Sebagai satu-satunya brand premium yang menjual secara resmi kendaraan full listrik, BMW Indonesia menyambut positif dukungan dari pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com (28/10/2019).
“Dengan memberikan insentif monetary pastinya akan semakin menarik minat pelanggan untuk menggunakan kendaraan listrik,” kata Jodie.
Untuk diketahui, saat ini BMW punya beberapa line-up mobil listrik. Paing terjangkau ada BMW i3 yang dihargai sekitar Rp 1,3 miliar. Sementara BMW i8 tersedia dua varian, model coupe dibanderol sekitar Rp 3,6 miliar dan model roadster sekitar Rp 3,9 miliar.
Baca juga: Pelaku Industri Otomotif Sambut Baik PPnBM untuk Mobil Listrik
Menurut Jodie, dengan aturan BBN-KB yang baru, konsumen akan diuntungkan dengan skema pajak lebih murah.
“Hal ini berpengaruh terhadap harga pajak yang harus ditanggung oleh pelanggan. Otomatis harga on the road lebih terjangkau,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.