Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Calya-Sigra Jadi Taksi Express | Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

Kompas.com - 11/10/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat ternyata cukup penasaran dengan informasi Daihatsu Sigra dan Toyota Calya yang menjadi taksi Express. Secara jumlah, tahap awal perusahaan taksi itu membeli 1.000 unit low cost green car (LCGC) tujuh penumpang untuk dijadikan taksi.

Selain itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun memiliki rencana untuk mengadakan razia pajak gabungan untuk menangkap pemilik kendaraan yang masih menungak pajak. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Kamis 10 Oktober 2019.

1. Calya dan Sigra Resmi Jadi Taksi Milik Express

Baca juga: Profil Surya Sahetapy, Putra Ray Sahetapy yang Berprofesi Dosen di Amerika

Viral penampakan ratusan unit Daihatsu Sigra dan Toyota Calya yang dikabarkan siap menjadi unit armada taksi bernama Next, dibenarkan oleh Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan.

"Betul memang nantinya akan dioperasikan sebagai unit armada taksi Express. Ada dua merek sebetulnya yang digunakan, Sigra dan Calya," kata Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

Menurut Shafruhan, Next sendiri adalah bagian dari unit baru yang akan dioperasikan PT Express Trasindo Utama yang selama ini telah menjadi perusahaan penyedia jasa taksi dengan nama Express.

Baca juga: Calya dan Sigra Resmi Jadi Taksi Milik Express

2. Kewajiban yang Harus Dipenuhi oleh Pemenang Lelang Mobil Subaru

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat mencatat 133 unit Subaru berhasil terjual dari total 164 unit yang dilelang pada Rabu (9/10/2019).

Harga lelang merek mobil asal Jepang itu pun cukup beragam, mulai Rp 100 juta hingga Rp 670 jutaan. Pemenang lelang pun diharapkan bisa segera melunasi berbagai kewajibannya.

Hamim Mustofa, Kepala KPKNL Bekasi, Jawa Barat mengatakan, kewajiban pemenang lelang untuk mobil Subaru tidaklah banyak. Sebagai contoh, wajib melunasi Bea Lelang Pembeli, pembayaran pajak kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB), serta pengurusan dokumen jalan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca juga: Kewajiban yang Harus Dipenuhi oleh Pemenang Lelang Mobil Subaru

3. 1.000 Unit Calya dan Sigra Jadi Armada Taksi Express

Duet mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) Calya dan Sigra, resmi menjadi armada taksi Next Express. Sesaat lagi keduanya pun akan segera beroperasi di jalanan Jabodetabek.

Menurut Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, total ada 1.000 unit Calya dan Sigra yang dibeli dan akan digunanakan sebagai peremajaan taksi Express.

"Nanti fokus operasinya untuk di kawasan bandara. Jumlahnya ada 1.000 unit, tapi paling mendominasi Calya. Untinya dipesan bertahap karena memang ada proses, seperti harus ganti warna, pemasangan stiker, dan atribut lainnya," kata Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: 1.000 Unit Calya dan Sigra Jadi Armada Taksi Express

4. Mengurus Surat Mobil Subaru Hasil Lelang Tidak Sulit

Berdasarkan daftar barang lelang yang didaftarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mobil Subaru, sebanyak 141 unit dari 169 unit belum memiliki surat jalan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Mobil yang sudah dilengkapi surat jalan, ialah bekas kendaraan operasional.

Sedangkan yang belum meemiliki merupakan unit baru yang berada di showroom.

Kendati demikian, Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo menyatakan, pengurusan surat kendaraan tidaklah sulit. Terlebih, pemenang lelang akan mendapat risalah lelang yang bisa digunakan sebagai tembusan pengurusan surat jalan.

Baca juga: Mengurus Surat Mobil Subaru Hasil Lelang Tidak Sulit

5. Banyak yang Menunggak, Tahun Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, mengimbau kepada para penunggak pajak kendaraan untuk segera membayar tunggakan. Apalagi sampai akhir Desember 2019 ini tersedia program diskon 50 persen.

Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini diberikan kepada setiap kendaraan DKI Jakarta yang tunggakan pokok pajak PKB dan BBN-KB 2-nya, sampai dengan tahun 2012, akan diberikan keringanan sebesar 50 persen.

Sedangkan yang menunggak dari 2013-2016, BBN-KB 2 diberikan keringanan sebesar 25 persen dan sanksi administrasi dihapuskan.

Baca juga: Banyak yang Menunggak, Tahun Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Tarif Resiprokal Amerika ke Industri Motor Listrik Indonesia

Imbas Tarif Resiprokal Amerika ke Industri Motor Listrik Indonesia

News
Mengemudi Aman di Arus Balik Lebaran: Panduan Lengkap

Mengemudi Aman di Arus Balik Lebaran: Panduan Lengkap

Tips N Trik
Arus Balik dari Surabaya ke Jakarta, Saldo E-Toll Minimal Rp 1 Juta

Arus Balik dari Surabaya ke Jakarta, Saldo E-Toll Minimal Rp 1 Juta

Tips N Trik
Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Niaga
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

News
[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

Feature
Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

News
JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

News
Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

News
Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Tips N Trik
Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Tips N Trik
Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

News
Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Sport
Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Feature
Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Feature
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau