Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umur Pendek Subaru di Indonesia, Merek Ikonik yang Kena Kasus Pajak

Kompas.com - 27/09/2019, 09:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Motor Image Indonesia (MII) tidak bisa bertahan lama untuk melakukan bisnisnya untuk memasarkan dan mendistribusikan Subaru di Indonesia.

Mobil ikonik dari Jepang tersebut terpaksa berhenti berjualan setelah berusia empat tahun berada di peta otomotif nasional.

Nasib Subaru di Indonesia yang berakhir penghentian kegiatan penjualan disebabkan adanya dugaan permasalahan pemalsuan dokumen impor.

Baca juga: Ingat Lagi Kasus Impor yang Menimpa Subaru Indonesia

Kasus yang berjalan sejak Juli 2014 ini membuat MII dibekukan kegiatannya sebelum melunaskan pembayaran pajak kerugian sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebenarnya penyitaan bisa dihindari apabila Subaru Indonesia membayar minimal 50 persen dari hutang pajak atau setara Rp 750 miliar.

Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, MII belum menyatakan keputusannya dan berakhir penyitaan terhadap beberapa aset oleh Bea dan Cukai.

Baca juga: Daftar Mobil Subaru yang Dilelang Mulai Rp 61 Juta

Ilustrasi Subaru Impreza hatchback 1.5 lansiran tahun 2008autoevolution.com Ilustrasi Subaru Impreza hatchback 1.5 lansiran tahun 2008

Ketika itu, beberapa aset perusahaan tersebar di tujuh daerah Indonesia, mulai Jakarta Utara, Selatan, Tangerang, Batam, Surabaya, Malang, dan Denpasar.

Proses penyitaan sudah dilakukan sejak Januari dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, berbagai pihak berusaha membantu MII untuk memenangi gugatan yang dilayangkan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) tersebut, di antaranya Subaru Singapura, Motor Image Interprises dan Subaru Malaysia, TC Subaru SDN BHD.

Baca juga: Bea Cukai Buka Lelang Ratusan Unit Mobil Subaru, Mulai Rp 24 Juta

Subaru WRX STI milik Alex Hamdani membawa gelar Master of Max 4 Cyl Forced Induction Class dengan mencatatkan angka sebesar 344 HP pada laga final dyno test kelas FI.KOMPAS.com/ALEK KURNIAWAN Subaru WRX STI milik Alex Hamdani membawa gelar Master of Max 4 Cyl Forced Induction Class dengan mencatatkan angka sebesar 344 HP pada laga final dyno test kelas FI.

 

Sedangkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai asosiasi yang juga tempat MII berjuang di Tanah Air memilih tidak ikut campur.

Baca juga: Hanya Ada 2 Unit di Lelang Bea Cukai, Simak Spesifikasi Subaru BRZ

Menurut Gaikindo, permasalahan Subaru di Indonesua merupakan urusan dapur pribadi, dan tidak terhubung dengan asosiasi.

"Kalau itu kan masalah pajak dan urusan sendiri. Kami tidak bisa membantunya. Kecuali pemerintah menghalang-halangi Subaru tanpa masalah, baru kita bisa bantu, kalau ini kan masalah yang dibuat sendiri,” ujar Ketua Umum Gaikindo Johannes Nangoi saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, menilik data Gaikindo, mobil ikonik ini mulai berkembang di Indonesia dengan torehan penjualan tahunan yang mencapai 828 unit pada 2014.

Tepat di 2015, Subaru sudah tak lagi terlihat melakukan kegiatan penjualan dan distribusi kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau