Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Buka Lelang Ratusan Unit Mobil Subaru, Mulai Rp 24 Juta

Kompas.com - 26/09/2019, 12:10 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok mengumumkan akan segera melelang ratusan mobil Subaru. Lelang akan diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebanyak 169 unit Subaru sitaan yang bea masuknya belum dibayarkan telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang.

Beberapa variannya ialah Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013, Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.

"Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Toyota dan Subaru Kolaborasi Bikin SUV Listrik

Lelang Subaru dilaksanakan Bea Cukai Tanjung PriokLelang.go.id Lelang Subaru dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Priok

Bagi calon konsumen yang berminat, pihak Bea Cukai menyediakan waktu open house untuk melihat barang lelang langsung mulai 28 September sampai 1 Oktober 2019, pada pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.

Lokasinya, di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsaru, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan pelaksanaan lelang sendiri akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di KPKNL Bekasi.

Berdasarkan pengumuman tersebut dikatakan cara lelang akan dilakukan online melalui web www.lelang.go.id. Syaratnya, calon konsumen harus sudah memiliki akun di website tersebut untuk ikut dalam lelang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Jalan - jalan ke pasar baru jangan lupa beli baju ini dia yang ditunggu lelang subaru . swipe sampai selesai untuk melihat keterangan lengkapnya! . jangan lupa! pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal & jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus "barang sitaan bea cukai". Selalu kunjungi lelang.go.id untuk memastikan kebenaran berita pelelangan. . Unit yang akan dilelang ini akan dilakukan open house pada : Hari/Tanggal : Sabtu - Selasa / 28 September s.d 1 Oktober 2019 Waktu : 10.00 - 15.00 WIB Tempat : Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Tekno Boulevard, Tanjung Sari, Kec. Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, 17530 . Curiga dengan iklan lelang? Curiga penipuan? Telepon Contact Center : @ditjenkn : 1500-991 Bravo Bea Cukai : 1500-225 Seksi Penagihan #beacukaipriok 021-4301249, HP : 085805763219, Fax : 021-439330175, dan email penagihan.priok@gmail.com . Atau untuk lelang kali ini bisa menghubungi @kpknl_bekasi . *gambar hanya ilustrasi #kemenkeutepercaya #beacukaimakibaik #lelang #lelangmobil #subaru #lelangsubaru #lelang2019

A post shared by Bea Cukai Tanjung Priok (@beacukaipriok) on Sep 24, 2019 at 11:52pm PDT

Peserta lelang juga harus menyerahkan uang keikutsertaan atau jaminan kepada KPKNL terlebih dahulu sebelum lelang berlangsung secara tunai, alias tidak bisa dicicil.

Uang persyaratan ini dapat dikirimkan melalui virtual account yang diperoleh dari aplikasi lelang.

Uang jaminan yang harus diserahkan juga bervariasi tergantung varian dan model Subaru yang ingin dibawa pulang, mulai dari Rp 24 juta sampai Rp 90 juta. Untuk limitnya, dimulai dari Rp 90 juta sampai Rp 300 juta.

Selanjutnya, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang. Daftar lelang belum bersama dengan biaya pengurusan STNK dan registrasi pajak.

Daftar lelang 169 unit mobil Subaru oleh Bea dan Cukai Tanjung PriokLelang.go.id Daftar lelang 169 unit mobil Subaru oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com