Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Mobil Subaru yang Dilelang Mulai Rp 61 Juta

Kompas.com - 27/09/2019, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil lewat balai lelang jadi salah satu cara mendapatkan unit kendaraan dengan harga terjangkau. Selain diinisiasi beberapa kantor lelang swasta, tak jarang instansi pemerintah juga kerap melakukan lelang mobil.

Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, yang dalam waktu dekat bakal melelang sekitar 169 unit Subaru. Lewat lelang ini Anda bisa mendapatkan Subaru dengan jaminan mulai Rp 19 juta dan limit penawaran mulai Rp 61 juta untuk lansiran 2010 – 2014.

“Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada Kompas.com (26/9/2019).

Baca juga: Tips Beli Mobil Lewat Jalur Lelang

Lelang Subaru dilaksanakan Bea Cukai Tanjung PriokLelang.go.id Lelang Subaru dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Priok

Bagi Anda yang tertarik, silakan datang langsung untuk melihat barang lelang pada open house yang dilaksanakan pada 28 September sampai 1 Oktober 2019, mulai pukul 10.00 – 15.00 WIB.

Lokasinya terletak di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Sementara waktu pelaksanaan lelang dilakukan pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Pendaftaran lelang nantinya akan dilakukan secara online melalui web www.lelang.go.id, dengan syarat konsumen harus memiliki akun di laman tersebut sebelum mengikuti prosesnya.

Baca juga: BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden

Daftar recall kantong udara Takata terbaru meliputi 320.000 unit Subaru Impreza produksi 2004 ? 2007 dan kemungkinan Indonesia terlibat. Wikipedia Daftar recall kantong udara Takata terbaru meliputi 320.000 unit Subaru Impreza produksi 2004 ? 2007 dan kemungkinan Indonesia terlibat.

 

Berikut ini daftar sekitar 169 unit Subaru keluaran 2010 – 2014 yang dilelang Bea Cukai:

129 unit Subaru XV 2.0I AWD CVT 2012
Limit Rp 90 juta – Rp 131 juta
Jaminan Rp 27 juta – Rp 40 juta

2 unit Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT
Limit Rp 263 juta (2013), Rp 294 juta (2014)
Jaminan Rp 79 juta (2013), Rp 89 juta (2014)

1 unit Subaru Exiga 2.0I AWD 2011
Limit Rp 90 juta
Jaminan Rp 27 juta

1 unit Subaru Forester 2.0 2012
Limit Rp 61 juta
Jaminan Rp 19 juta

5 unit Subaru Forester 2.0X 2012
Limit Rp 95 juta – Rp 102 juta
Jaminan Rp 29 juta – Rp 31 juta

5 unit Subaru Forester 2.0X 2013
Limit Rp 101 juta – Rp 104 juta
Jaminan Rp 31 juta – Rp 32 juta

4 unit Subaru Forester 2.5XT 2011
Limit Rp 105 juta – Rp 108 juta
Jaminan Rp 32 juta – Rp 33 juta

1 unit Subaru Impreza 1.5R 2008
Limit Rp 92 juta
Jaminan Rp 28 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com