Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Standarisasi Charging Station Mobil Listrik

Kompas.com - 04/09/2019, 16:33 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia sedang berkembang. Berbagai instrumen pendukung sedang disiapkan, tak terkecuali payung hukumnya.

Namun, masih ada beberapa hal yang masih belum terselesaikan seperti standarisasi charging station kendaraan listrik.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melakukan studi sembari menunggu kepastian Kementerian Perindustrian untuk menetapkan standar charging station.

"Saat ini, ada tiga tipe charging station yang beroperasi (di bawah naungan BPPT). Tapi tipe untuk bus, belum ada. Nanti tipe mana yang dijadikan standar, ditunggu saja dari kajian Kemenperin dan terkait," kata Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Luhut: Indonesia Bisa Jadi Produsen Kendaraan Listrik

Tipe charging station kendaraan listrikKOMPAS.com/Ruly Tipe charging station kendaraan listrik

Tiga tipe charging station yang dimaksud adalah dua AC dan DC untuk pengisian cepatnya. Perbedaan antara ketiga tipe tersebut hanyalah pada soket dan besaran daya listrik yang disalurkan.

"Kita bandingkan suplai charging station dari PLN dengan fast charging dan dua tipe lainnya itu bagaimana konsumsi listriknya. Kita juga bandingkan dengan sumber listrik yang dikombinasikan dengan energi surya atau Photovoltaic (di letakkan pada rooftop bangunan) yang bisa suplai 50 kW," kata dia.

Selanjutnya, ketika charging station sudah distandarisasi dan didistribusikan, BPPT ingin memasang suatu software yang berfungsi untuk monitoring kualitas charging station yang ada.

"Jadi bisa conncect ke sistem kita supaya fungsi kontrol sangat cepat, mudah, dan terdata. Harapannya, tidak ada maintenance untuk charging station ini," ujar Eniya.

Baca juga: Bakal Ada 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia

oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjajal mobil listrikDok. Pemkot Semarang oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjajal mobil listrik

BPPT juga bertekad untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) charging station hingga lebih dari 40 persen, sebagaimana amanat Perpres Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

Komponen yang dimaksud adalah Power Converter, Main Controller, Sistem Proteksi, Modul Komunikasi Data, Plug dan interface, dan Display Panel.

"Ini bisa kita buat sebenarnya. Tekad kami, pada tahun 2023 TKDN untuk charging station tidak hanya 40 persen, tapi lebih dari itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau