JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ganjil genap, informasi yang sangat menyita perhatian masyarakat terutama warga DKI Jakarta, yaitu rencana BPRD memberlakukan bebas denda biaya administrasi kendaraan bermotor.
Dalam waktu dekat ini, BPRD DKI Jakarta akan menjalankan program rutin tahunan itu khusus untuk penunggak pajak kendaraan di Ibu Kota.
Selain itu, perluasan ganjil genap juga ternyata kini berlaku di gerbang Tol.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Jumat 9 Agustus 2019:
1 Orang Selandia Baru Heran Xpander Jadi Mobil Reli
Menjadi Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) pertama di ajang reli, Mitsubishi Xpander harus dilakukan banyak pengembangan. Bukan hanya itu, bahkan sang pengembang yakni Ralliart, divisi performa Mitsubishi di Selandia Baru dibuat heran.
Begitulah yang dikatakan Rifat Sungkar, pereli nasional yang tergabung di Xpander Rally Team, saat pertama kali mengantarkan Xpander ke Selandia Baru.
"Hey, kamu mau membawa berapa banyak ban di bagasi mobil? Semua orang berkelakar seperti itu. Mereka kaget bahwa mobil yang diikutkan ke ajang reli bukan hatchback melainkan MPV," ucap Rifat di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Dirinya mengaku memang sewaktu itu sedang memasukkan beberapa ban di bagasi Xpander. Namun terlepas itu semua, baik tim maupun pengembang sangat mendukung agar mobil keluarga andalan Mitsubishi tersebut bisa berlaga sesuai harapan.
Baca juga: Orang Selandia Baru Heran Xpander Jadi Mobil Reli
2. Hitung Ekonomis Pakai Motor Listrik
Sepeda motor listrik berbeda dengan motor konvensional bermesin bensin. Pada motor listrik, komponen penggeraknya relatif lebih sedikit, yang terdiri dari tiga unit yaitu motor penggerak, baterai dan kontroler.
Minimnya komponen membuat biaya perawatan motor listrik diklaim jauh lebih irit ketimbang motor konvensional. Bahkan biaya charging atau isi ulang baterai yang memerlukan listrik disebut juga lebih murah daripada isi bensin.
Baca juga: Hitung Ekonomis Pakai Motor Listrik
3. Siap-siap, Bebas Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Jakarta
Dalam waktu dekat, warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan program bebas denda administrasi pajak kendaraan bermotor. Sebab, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta sedang merumuskan dan siap melaksanakannya.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin. Menurut dia, sudah masuk dalam tahap perbincangan dan segera direalisasikan.