Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supaya Optimal, Aturan E-TLE Diharapkan Jangan Abu-abu

Kompas.com - 02/07/2019, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai diterapkan di beberapa ruas jalan Jakarta awal Juli 2019. Pengemudi yang aktif menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman di jalan, secara mudah bisa terdeteksi.

Menanggapi hal ini, Pendiri dan Direktur Pelatih Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu sangat setuju. Hanya saja ia berharap bahwa penegakkannya harus dibuat jangan abu-abu alias sejelas mungkin, agar tak ada celah untuk berbuat alasan.

"Sikap pencegahan ini sangat baik namun dalam penegakkannya harus jelas, jangan bias. Yakni tentang kategori atau sikap bermain HP saat mengemudi ini seperti apa, apakah menggunakan GPS (Global Positioning System) dengan menaruh HP di dasbor termasuk di dalamnya," kata Jusri saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Baca Juga : Proses Kerja Kamera E-TLE yang Bisa Tangkap Pengendara Nakal

Karena menurut dia, tidak jarang pengemudi yang menempatkan telepon genggam di beberapa sudut kendaraan tertentu. Biasanya, menggunakan fitur GPS pada ponsel sehingga mendapatkan informasi terkini soal kondisi jalan.

"Dalam hal keselamatan berkendara, mengetik pesan singkat, menerima telepon, ataupun sedang memantau GPS meski hanya dalam bentuk suara saja (dalam kondisi HP diletakkan di dasbor) akan mempengaruhi konsentrasi berkendara. Karena jika HP masih diletakkan di dasbor, akan ada indikasi untuk digunakan," ujar Jusri.

Maka itu, transparansi penegakan hukum harus jelas, kata Jusri. Demi meningkatkan keselamatan di jalan, penegakkan hukum adalah mutlak.

"Hal inilah yang harus disosialisasikan sejelas-jelasnya, supaya jangan sampai terdapat celah-celah untuk dilakukan debat ketika penegakkannya," kata Jusri.

Baca Juga : Ojol Harap Tilang Pengendara yang Bermain HP Tak Salah Sasaran

Ilustrasi GPSshutterstock Ilustrasi GPS

Perlu diketahui, saat ini Polda Metro Jaya sudah menyebar 12 kamera baru tersebut pada 10 titik jalur protokol Sudirman-Thamrin. Area yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. JPO MRT Bundaran Senayan (check point)
2. JPO MRT Polda Semanggi (check point)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata (check point)
4. JPO MRT dekat Kemenpan (check point)
5. Flyover JLNT Sudirman ke Thamrin (check point dan speed radar)
6. Flyover JLNT Thamrin ke Sudirman (check point dan speed radar)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda (ANPR)
8. Simpang TL Sarinah-Bawaslu (ANPR)
9. Simpang TL Sarinah-Starbucks (check point dan speed radar)
10. JPO Plaza Gajah Mada (check point dan ANPR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau