Anda pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis di waktu libur Lebaran 2019? Apabila belum diperpanjang, tidak masalah karena Polri memberikan toleransi sampai batas waktu tertentu.
Berdasarkan akun instagram @NTMC_Polri dijelaskan bahwa pelayanan pembuatan SIM mulai libur pada 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di waktu itu, bisa melakukan perpanjang pada periode 10-18 Juni 2019.
Baca selengkapnya: Catat, Ini Toleransi Masa Berlaku SIM pada Libur Lebaran 2019
5. Pemudik, Lakukan Ini Agar Tidak Terserang "Microsleep"
Selama di perjalanan, apalagi melintas di jalan Tol Trans Jawa, pengemudi punya potensi besar terserang microsleep atau kondisi ketika tubuh tidur sementara, dan akibatnya sangat fatal karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca selengkapnya: Pemudik, Lakukan Ini Agar Tidak Terserang "Microsleep" Saat Mengemudi