Agus melanjutkan, apabila dibandingkan dengan mobil listrik masih belum sesuai dengan kondisi di Indonesia. Paling sederhana, adalah ketika harus melakukan pengisian daya baterai, rumah atau tempat tersebut harus memiliki daya minimal 2.200 volt ampere.
"Rumah yang punya daya listrik sebesar itu sangat sedikit sekali, sehingga kalau listrik murni saya rasa sangat sulit dengan kondisi infrastruktur di Indonesia sekarang ini, mungkin untuk jangka panjang bisa," kata Agus.
Belum lagi, kata Agus jika BEV harus memperbanyak tempat pengecasan baterai (charging station), supaya daya tempuh konsumen tidak dibatasi oleh tenaga yang tersedia. Beda dengan mobil hibrida, dengan kondisi Indonesia sekarang saja masih bisa jalan, tanpa harus mengeluarkan dana dan menghabiskan waktu untuk berdirinya infrastruktur pengisian baterai.
Kondisi infrastruktur pengisian baterai juga kerap menjadi masalah utama negara-negara maju mendongkrak jumlah populasi mobil listrik di negaranya. "Jadi, tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk membangun infrasturktur pendukung," ucap dia.
Emisi
Sementara itu dari sisi emisi gas buang, Sonny Keraf, Dewan Energi Nasional, mengatakan, perlu kebijakan menyeluruh jika target pemerintah mau mengurangi emisi gas buang karbondioksida sesuai target menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) 29 persen pada 2030. Jadi, jangan hanya bicara soal mobil listrik, tetapi melupakan dari mana sumber itu berasal.
"Apabila sudah mulai ke energi terbarukan maka sumber-sumbernya juga harus ramah lingkungan, jangan kotor seperti sekarang ini. Kalau sudah bersih, sudah pasti dampak kepada lingkungan juga sangat baik," ucap Sonny ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Sonny menyarankan, pemerintah juga seharusnya sudah mulai bergerak ke arah energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti penggunaan panel surya, PLTA, hingga hidrogen. Jika sudah seperti itu, baru sejalan dengan program pemerintah yang soal target menurunkan emisi.
"Tetapi perlu diingat juga energi terbarukan yang ramah lingkungan itu juga harus berasal dari Indonesia, jangan bergantung dari impor seperti yang sekarang ini," kata Sonny.
Perpres No 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2017. Pada Lampiran I RUEN sudah ditetapkan target penggunaan kendaraan elektrifikasi mencapai 2.200 unit mobil dan 2,1 juta unit untuk sepeda motor, paling lambat 2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.