JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tilang dan teguran pada pelaku pelanggar lalu lintas sepanjang 2018 cenderung turun dibandingkan 2017. Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Repbolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Tito, penuruan terjadi bukan karena kesadaran masyarakat yang meningkat, namun pada 2018 Polri lebih fokus pada pengamanan agenda penting nasional sehingga proses penegakan hukum lalu lintas dinilai kurang.
"Jumlah tilang dan teguran pada 2018 menurun dari 2017. Tilang jumlahnya turun lima persen, dan teguran menurun tujuh persen," ucap Tito yang dikutip dari ntmcpolri.info, Kamis (28/12/2019).
Baca juga: Viral Video Kecelakaan di Tol, Ingat Berkendara Aman di Perjalanan
Lebih lanjut Tito menjelaskan, pada 2017 terjadi 7.456.913 penilangan terhadap pengendara, sementara di 2018 akumulasinya hanya 7.107.922. Untuk proses teguran dari 3.659.393 turun menjadi 3.350.456.
Baca juga: Dibandingkan 2017, Fatalitas Kecelakaan Turun 1 Persen
"Karyawan swasta dan wiraswasta profesi paling banyak terlibat lakalantas yaitu 28 persen dan 27 persen. Faktor kesalahan manusia paling mendominasi kecelakaan lalu lintas di 2018, jumlahnya mencapai 33 persen. Sedangkan untuk jenis kendaraan, sepeda motor menjadi yang terbanyak dengan jumlah 73 persen dari 103.672 kejadian," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.