Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Kendaraan yang Diincar

Kompas.com - 24/10/2018, 16:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Polda Metro Jaya juga akan menggelar Operasi Zebra Jaya. Polisi akan melakukan sejumlah razia terkait pelanggaran lalu lintas mulai dari 30 Oktober hingga 11 November 2018.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Operasi Zebra Jaya akan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

"Kita mulai akhir bulan ini untuk semua wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan Operasi Zebra Jaya tahun ini lebih untuk membangun kultur disiplin berlalu lintas ya," ucap Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Hindari Polisi Gadungan, Ini Hak Pengguna Jalan Ketika Razia

Lebih lanjut Budiyanto menjelaskan, penekanan pada Operasi Zebra Jaya langsung pada penegakan hukum. Untuk targetnya lebih ke pelanggaran yang berpotensi pada fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Saat tiba di Lippo Kuningan, mereka memaksa pengemudi ojek lainnya untuk melakukan demo dengan iming-iming uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 20.000. KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Saat tiba di Lippo Kuningan, mereka memaksa pengemudi ojek lainnya untuk melakukan demo dengan iming-iming uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 20.000.

Mulai dari pengguna kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak memakai seatbelt saat mengemudi, boncengan lebih dari satu, muatan berlebih, dan lain sebagainya.

"Pelanggaran yang berpotensi pada fatalitas akan kita prioritaskan. Termasuk untuk muatan berlebih dan parkir di badan jalan yang biasanya dilakukan para ojek online," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau