Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini, 1.000 "Driver Online" Akan Kembali Berdemo

Kompas.com - 10/09/2018, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 1.000 driver online baik sepeda motor dan mobil dari Grab maupun Go-Jek akan menggelar aksi demo pada Senin (10/9/2018) dan Rabu (12/9/2018). Aksi pertama akan dihelat di kantor Grab yang berada di kawasan Kuningan, sementara berikutnya akan dilakukan di kantor Go-Jek.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen, aksi kolaborasi ini dilakukan menindaklanjuti pelanggaran yang telah dilakukan pihak aplikator yang disebut sebagai Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).

"Rencana besok (10/9/2018) akan ada 1.000 driver online dari motor dan mobil yang akan menyerukan aspirasi Gerhana. Ini menjadi lanjutan dari demo kami sebelumnya Juli yang sampai saat ini belum juga digubris oleh pihak aplikator yang selalu sewenang-wenang," ujar pria yang akrab disapa Yansen saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Baca juga: Solusi Biar Ojek Online Tidak Main HP di Jalanan

Lebih lanjut Yansen menjelaskan, selama ini banyak pelanggaran kemitraan yang dilakukan aplikator. Baik Grab dan Go-Jek kerap mengecap pengemudi daring nakal dan semena-mena menghukum tanpa mengetahui duduk perkaranya.

Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para  pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.
Contohnya, ketika pengemudi membutuhkan istirahat dan menolak orderan, bahkan sampai saat ganguan server atau pelanggaran yang dilakukan konsumen sendiri tetap pihak aplikator menyalahkan pihak driver-nya.

Baca juga: Malaysia Tak Izinkan Beredarnya Ojek Online

Tidak hanya itu, pelanggaran lain yang dilakukan aplikator juga terkait tidak mengindahkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghentikan perekrutan pengemudi, menentukan besaran tarif, dan menentukan besaran hasli pengemudi. Yansen menjelaskan, semua itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2018.

"Besok kami akan bergerak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pada Rabu (12/9/2019) jumlah yang demo akan lebih banyak kami melibatkan seluruh komunitas pada waktu yang bersamaan," ucap Yansen.

Sementara untuk tuntutan, mereka akan menyerukan lima aspirasi yang terdiri dari :
1. Menagih janji aplikator
2. Menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi
3. Menolak eksploitasi terhadap driver online
4. Menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online
5. Dan, bila aplikator tak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Go-Jek dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau