Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tak Izinkan Beredarnya Ojek Online

Kompas.com - 31/07/2018, 20:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia memperjelas kalau mereka saat ini tak bepikir untuk melegalkan atau memperkenalkan layanan ride-hailing sepeda motor (ojek online/ojol) dalam waktu dekat.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, seperti dilansir dari Paultan, Selasa (31/7/2018).

Drinya beralasan, sikap yang diambil itu demi melindungi keselamatan pengendara dan penumpang, mengingat tingginya tingkat kecelakaan sepeda motor di Malaysia.

"Tentu saja Komisi Angkutan Umum Darat (SPAD), merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk hal-hal seperti itu. Mereka bakal mempelajari implementasi ojol, tetapi bagi saya pribadi, saya belum siap untuk setuju dengan ini," kata Loke.

Baca juga: Solusi Biar Ojek Online Tidak Main HP di Jalanan

Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.

Layanan seperti itu motorcycle-taxi (taxi-motor) atau ojek berbasis online sangat populer di Indonesia, ada Go-Jek dan juga Grab. Malaysia baru saja mengatur ride-sharing untuk mobil, dan masalah ini sulit untuk ditangani, demi menyenangkan semua pemangku kepentingan..

“Tidak mudah mengatur mobil, apalagi sampai melibatkan sepeda motor. Namun jika ada saran lain yang lebih spesifik, kami dapat meninjau dan belajar,” ujar Loke. Tahun lalu, peerintah Malaysia tegas mengatakan layanan ojek sepeda motor illegal.

Di dalam negeri, permasalah ojek online yang definisinya masih abu-abu di memunculkan gejolak. Bahkan para pengemudi ojol, berniat untuk berunjuk rasa besar-besaran mendesak pemerintah untuk mengakui dan melegalkan ojol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau