Jakarta, KOMPAS.com – Toyota Indonesia memastikan kalau kemampuan manufakturnya, sudah sanggup untuk menghadirkan deretan model mobil berstandar Euro IV, yang diproduksi dan kemudian dipasarkan di alam negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Standar Emisi Euro IV, terhitung September-Oktober 2018, model mobil baru dengan mesin bensin yang diproduksi di Indonesia, sudah harus mengacu pada standar uji emisi Euro IV.
Memang, sampai saat ini semua mobil Toyota yang dijual di dalam negeri masih beremisi Euro II, karena memang pemerintah memberikan kesempatan buat para produsen, untuk menghabiskan terlebih dahulu model Euro II yang sudah masuk rencana produksi.
“Semua yang sudah kami produksi yang gasoline sudah Euro IV, tapi memang di dalam negeri masih Euro 2. Namun pastinya, ketika sudah masuk masa yang ditentukan (Euro 4) siap langsung dijual,” ujar Warih Andang Tjahjono, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Menhub Resmikan Balai Uji Emisi Berstandar Euro 4 di Bekasi
Terkait dengan harga jualnya apakah akan jauh lebih tinggi, Warih menyebutkan itu tergantung dari pihak Toyota Astra Motor (TAM) sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan pasar. Namun terkait dengan biaya produksinya sendiri, disebut tidak begitu mahal.
“Tentu ada perbedaan harga antara Euro 2 dan Euro 4, tapi kita compatible tidak begitu big (rentang harganya), karena kami sudah banyak ekspor ke negara-negara lain model Euro 4 bahkan Euro 6. Jadi tak begitu mahal,” kata Warih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.