Jakarta, KOMPAS.com – Indonesia akhirnya resmi akan meninggakan standar emisi Euro II, melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.
Di mana untuk mesin bensin akan berlaku efektif September 2018. Sementara untuk kendaraan diesel empat tahun ke depan atau di 2021, sejak Permen ditandatangai pada 10 Maret 2017.
Terkait dengan persiapan yang dilakukan, sebagai pemimpin pasar di segmen kendaraan komersial PT Krama Yudha tiga Berlian Motors (KTB) distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation, mengakui kalau pihaknya sudah siapkan mesin Euro IV untuk Indonesia. Namun dirinya masih enggan mengungkapkan lebih jauh.
“Artinya sudah dalam proses ke sana. Pada 2021 saat sudah beralih ke Euro IV dimungkinkan kalau kami siap,” ujar Duljatmono, Direktur Sales & Marketing KTB, Senin (12/2/2018).
Baca juga : Tahun Politik, Fuso Optimistis Bisnis Mobil Komersial Tak Terganggu
Duljatmono menambahkan, saat ini proses persiapan teknologinya terus berjalan di dalam negeri. Jadi ketika sudah masuk tanggal mainnya, produk tinggal dikeluarkan.
“Kami prioritaskan untuk kedua prodik kita Light Duty Truck (LDT) dan Medium Duty Truck (MDT). Produknya tidak dari India, perakitannya dilakukan di Indonesia,” tutur Duljatmono.
“Terkait dengan rencana-rencana lain pada 2021, pastinya saya tidak tahu. Namun intinya, kami siap dengan produk baru yang comply dengan Euro IV,” kata Duljatmono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.