Jakarta, KOMPAS.com – MPM Lubricants produsen pelumas Federal Oil dan Federal Mobil menyatakan diri siap masuk ke era EURO IV di Indonesia. Kualitas produk, khususnya Federal Mobil yang saat ini sudah beredar dikatakan sudah sesuai kategori EURO IV.
Aturan EURO IV buat kendaraan roda empat sudah rilis pada tahun lalu lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Buat kendaraan bermesin bensin, aturan itu berlaku pada September 2018 sementara untuk diesel pada 2021.
“Karena kami mengetahui hal tersebut, kami juga mempersiapkan diri. Lantas kami meninjau ulang semua produk kami terutama Federal Mobil, 5W, 10W, dan 0W apakah masuk dalam koridor EURO IV. Kami bersyukur sekaligus bangga ternyata produk kami sudah masuk dalam ketagori itu, jadi kita terus mendukung aturan pemerintah sesegera mungkin,” ucap Patrick Adhiatmadja, Presiden Direktur PT Federal Karyatama (MPM Lubricants), di Jakarta, Rabu (12/4/2018).
Patrick menjelaskan wacana peningkatan dari EURO II yang saat ini berlaku ke standar lebih tinggi sudah diduga pihaknya akan langsung lompat ke EURO IV. Menurut dia MPM Lubricants senang karena ikut bertanggung jawab atas lingkungan yang lebih baik terkait emisi kendaraan.
Baca: MPM Lubricants Bidik Bisnis Baru di Luar Kebiasaan
MPM Lubricants awalnya lebih dikenal dengan produk Federal Oil buat sepeda motor, namun seiring pengembangan ederal Mobil resmi meluncur pada 2015 lalu. Federal Mobil punya dua varian, untuk mesin bensin dan diesel, dengan berbagai tingkat kekentalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.