Jakarta, KOMPAS.com - Lampu hazard adalah salah satu kelengkapan kendaraan pada mobil. Dengan cukup menekan tombol bergambar segitiga merah yang ada pada dashboard, maka seluruh lampu sein mobil akan hidup secara bersamaan.
Lampu hazard sebenarnya berfungsi untuk penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi mobil. Misalnya kendaraan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban. Namun fungsi ini dianggap belum banyak diketahui oleh sebagian pengguna mobil.
Beberapa kebiasaan penggunaan lampu hazard yang salah di antaranya adalah dinyalakan di persimpangan saat hendak berjalan lurus, ataupun dinyalakan saat berkendara di tengah hujan deras. Bila berkendara di musim hujan seperti sekarang, cukup sering ditemui pengendara mobil yang menyalakan lampu hazard.
Baca juga : Ini Waktu yang Benar Mengaktifkan Lampu Hazard
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai menyalakan lampu hazard saat hujan deras bisa membahayakan pengendara lain, terutama yang ada di belakang. Sebab efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkelip bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang ada di belakang.
"Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (5/2/2018).
Dalam kondisi hujan deras, Jusri menilai penggunaan lampu utama atau lampu senja saja sudah cukup. Selain membantu penglihatan sopir ke depan, juga tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang," ujar Jusri.
Baca juga : Memahami Fungsi Lampu Hazard Sesungguhnya
Selain mengingatkan akan bahayanya penggunaan lampu hazard saat hujan, Jusri juga mengingatkan pengendara untuk memperlambat laju kendaraan dan menjaga jarak aman. Sebab kondisi aspal yang basah bisa mengurangi daya cengkram ban, sehingga berpotensi membuat ban selip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.