Jakarta, KompasOtomotif - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, mulai melakukan uji coba pembatasan angkutan barang di ruas Tol Jakarta-Cikampek, pada 6-17 November 2017.
Truk yang tidak boleh melintas hanya golongan empat dan lima, seperti kontainer dan truk gandeng. Selama masa uji coba, angkutan barang itu tidak boleh melintas pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat.
Informasi dari akun instagram @bptjkemenhub, uji coba ini dilakukan di kedua arah jalan Tol. Arah Cikampek dari Cawang hingga Dawuan, dan menuju Jakarta dimulai ruas Dawuan sampai Cawang.
Baca juga: Isuzu Sambut Positif Pembatasan Muatan Barang
Sebelumnya, BPTJ sudah pernah melakukan uji coba pembatasan di ruas jalan Tol itu, namun hanya satu arah. Setelah dievaluasi ternyata kecepatan kendaraan meningkat hingga 15 persen.
Setelah masa percobaan ini selesai, maka menurut Kepala BPTJ, Bambang Prihartono akan membuat Peraturan Menteri, agar bisa segera direalisasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.