Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inden Mitsubishi Xpander sampai 2018

Kompas.com - 03/10/2017, 17:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Bekasi, KompasOtomotif - Jumlah surat pemesanan kendaraan (SPK) Mitsubishi Xpander, sejak Agustus hingga awal Oktober 2017  sudah terkumpul lebih dari 23.000 unit. Proses pengiriman ke tangan konsumen pun mulai dilakukan secara bertahap.

Bahkan, karena permintaannya di luar dugaan maka proses produksi pun dipercepat satu bulan. Target sampai akhir tahun ini bisa memproduksi 12.000 unit. Lantas, bagaimana dengan konsumen lain, kapan bisa menerima unit?

Presiden Direktur Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Kyoya Kondo menjelaskan, pada prinsipnya Mitsubishi akan memberikan unit kepada konsumen yang lebih dulu melakukan pemesanan.

"Tergantung dari variannya juga, mungkin ada yang bisa sampai awal tahun depan konsumen mulai menerima Xpander," kata Kondo di kawasan industri GIIC, Delta Mas, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).

Baca juga : Target Tinggi Xpander untuk Tiga "Kota Jajahan" Baru

Kondo mengakui, permintaan Xpander ini sangat di luar dugaan Mitsubishi. Sejak pertama diluncurkan di ajang GIIAS 2017 saja sudah terpesan 5.000 unit selama kurang lebih 11 hari.

"Produksi juga kita percepat, sehingga kami yakin akan memenuhi semua permintaan konsumen dalam waktu dekat," ujar pria asal Jepang itu.

Target produksi Xpander di pabrik baru Mitsubishi itu mencapai 80.000 unit per tahun. Komposisinya, 60.000 unit untuk pasar domestik, dan 20.000 unit khusus ekspor, yang dimulai awal tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau