12. Desain bentuk kendaraan harus dapat digunakan secara multiguna atau multipurpose. (untuk pertanian, perkebunan, peternakan, pengairan, perikanan, nelayan, dll-nya.)
13. Sebagai alat angkut orang dan barang.
Bentuk Pikap
Airlangga Hartanto, Menteri Perindustrian sebelumnya mengatakan, kalau bentuknya seperti pikap, memiliki empat roda dan bagan belakangnya bisa diubah-ubah, sesuai dengan dengan kebutuhan aktivitasnya.
"Untuk variannya, akan mengikuti kontur perdesaan masing-masing. Diharapkan Tahun depan prototipenya sudah ramung," ujar Airlangga dalam siaran resminya, Selasa (29/11/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.