Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Tuntut Rp 1 T, Pihak Diler Damai dengan Ford

Kompas.com - 28/11/2016, 07:07 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sengketa perusahaan diler dengan Ford Motor Indonesia (FMI) berujung kata damai. Sebagian besar perusahaan diler kini bekerja sama dengan pihak pengganti FMI untuk layanan purna jual, RMA Group.

Pernyataan resmi berhenti beroperasi FMI pada Januari lalu sontak diprotes keras oleh para perusahaan diler. Sikap FMI yang dirasa menunda penyelesaian dibalas ancaman langkah hukum oleh gabungan perusahaan yang memiliki total 31 diler.

Ultimatum Terakhir Pengusaha Diler buat Ford Indonesia

Harry Ponto, kuasa hukum gabungan perusahaan diler tersebut sempat melayangkan dua kali somasi kepada FMI yang isinya meminta ganti rugi senilai Rp 1 triliun. FMI dikatakan tidak pernah menanggapi secara resmi, hingga akhirnya berlanjut ke somasi ketiga.

Presiden Direktur salah satu perusahaan diler Ford, AK Group, Andee Yoestong menjelaskan, setelah somasi ketiga meluncur pihak FMI merespons dengan mengajak duduk bersama. “Akhirnya damai,” ucap Andee, ketika ditanya hasil diskusi bersama FMI, Sabtu (26/11/2016).

Meski begitu, Andee menolak membeberkan hasil diskusi tersebut. Intinya, kata Andee, kalau damai berarti ada solusi.

Febri Ardani/KompasOtomotif Diler Auto Kencana Jakarta Pusat masih melayani servis kendaraan Ford.

Gabung ke RMA Group

RMA Group yang mengemban tugas melayani servis kendaraan Ford serta menjamin ketersediaan suku cadang dan klaim garansi, telah merangkul para perusahaan diler. Sebagian besar perusaaan diler setuju bergabung.

Yanto Mardianto, Senior Manager Marketing & Sales RMA Group, menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, RMA Group wajib beropasi menggunakan perusahaan asal dalam negeri. Maka itu operasionalnya dilimpahkan ke PT Mitra Bisnis.

Saat ini terdapat 34 diler yang berada di bawah naungan RMA Group. Sebanyak 29 unit merupakan diler Ford yang sudah ada sedangkan lima sisanya baru diresmikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau