Jakarta, KompasOtomotif - Adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pemerintah membawa harapan baru bagi pemilik motor besar (moge) di Indonesia, khususnya masalah pemutihan dan kelengakapan surat. Mereka berharap akan ada langkah agar pemerintah bisa memberikan jalan keluar mengenai pajak kendaraannya.
Christian Sinaga, Direktur PT Hasta Karya Persada (HKP) selaku penyelenggara pameran moge Big Revv ID, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya menjalin jembatan untuk menyuarakan masalah tax amnesty bagi pengguna moge.
"Sebenarnya masih dalam tahap wacana, karena jujur saja kami baru mau membuat jembatan penghubungnya ke pihak kepolisian. Secara logika belum sampai pada tahap perumusan," ucap Christian kepada KompasOtomotif di sela-sela konferensi pers Big Revv ID, Senin (7/11/2016).
Menurutnya, untuk sekadar omongan dan obrolan sudah pernah dilakukan, tapi untuk solusi dan jalan keluar sampai saat ini belum terealisasi.
"Tax amnesty ini harusnya menjadi kesempatan kita, sarat-sarat itu kan ada tiga, yakni ungkap, tebus, dan lega. Harusnya pemilik moge itu mengungkapkan hartanya, berapa harganya lalu ditebus, setelah itu tinggal mengurus surat-surat kelengkapan lainnya. Secara logika harusnya ini bisa dilakukan, tinggal bagaimana alurnya," kata Christian yang juga pengguna moge asal Amerika.
"Isitilahnya saat yang bodong tiba-tiba dapat pemutihan dan punya surat dengan harga lebih murah otomatis diler akan rugi, karena itu diharapkan dengan adanya acara Big Revv ID nanti kita bisa duduk bareng dan mencari jalan keluarnya. Kita upayakan win-win solution-nya biar sama-sama enak," papar Christian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.