Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2016, 07:22 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menurunkan lagi uang muka alias down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor. Sekarang 15 hingga 20 persen, akan diturunkan menjadi nol persen.

Rencana tersebut hanya berlaku untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah satu persen.

Thomas Wijaya, General Manager Penjualan PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya menjelaskan, karena masih berupa wacana maka perusahaan belum mau bicara banyak. Tetapi, faktor naik atau turunnya penjualan sepeda motor bisa dilihat dari berbagai sisi.

“Sekarang ini masih besar bergantung pada kondisi ekonomi seperti  pertumbuhan ekonomi, tinggi rendahnya inflasi, suku bunga, harga kebutuhan pokok masyarakat, komoditas, dan masih banyak lagi,” kata Thomas kepada KompasOtomotif, belum lama ini.

Kondisi tersebut, kata Thomas, jika positif tentu keterjangkauan konsumen, khususnya kredit pun menjadi semakin sehat. Perusahaan pembiayaan juga dipastikan harus memiliki parameter untuk tetap menjaga kesehatan pasar.

“Pihak leasing juga harus bisa menjaga semuanya, terutama dalam hal penetapan uang muka dan angsuran agar tidak terjadi kredit macet,” kata Thomas lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com