Jakarta, KompasOtomotif – Honda-Yamaha dituduh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan praktik kartel dengan cara mengatur harga skutik 110 cc – 125 cc. Tuduhan berawal dari pertemuan para petinggi kedua merek di lapangan golf, lalu diteruskan dengan perintah penyetaraan harga di level tertentu.
Dalam sebuah kesempatan, Honda sudah menampik tuduhan itu. Begitu juga dengan Yamaha yang pada sidang perdana beberapa waktu lalu juga menyatakan hal yang sama. Kendati demikian, Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM) Toshiyuki Inuma membenarkan bahwa ada pertemuan informal di lapangan golf.
”Benar kami bermain golf bersama, juga ada Suzuki, dan Kawasaki. Tapi hanya sebatas say hello, tidak membicarakan soal bisnis. Kami sama-sama mengerti untuk tidak berbicara tentang pekerjaan lebih jauh,” kata Inuma dalam sebuah kesempatan, Jumat (22/7/2016).
Inuma menegaskan bahwa obrolan hanya sebatas menanyakan kabar dan menanyakan kabar bisnis yang dilakukan, tidaklah lebih. Pertemuan di lapangan golf pun cukup singkat, karena beberapa harus langsung kembali ke Jepang.
Tuduhan KPPU langsung menohok dua pihak karena ada bocoran e-mail dari petinggi Yamaha yang memerintahkan para punggawa di bidang penjualan untuk menyetarakan harga di level tertentu, atas hasil obrolan di lapangan golf.
KPPU juga menuduh bahwa keuntungan dua merek ini terlalu besar dan membuat rugi jutaan konsumen di Indonesia. Ongkos produksi skutik yang dimaksud antara Rp 7-8 jutaan, namun keduanya menjual sampai lebih dari dua kali lipatnya.
Sidang kedua akan dilakukan di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016), dan mempertajam pertanyaan yang sebelumnya sudah dijawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.