Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Listrik Harus Berlabel SNI

Kompas.com - 02/06/2016, 12:11 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan pengkajian keberadaan pasar mobil listrik buatan Indonesia. Rencananya, sebelum diproduksi massal, beberapa komponen penting harus sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, menjelaskan, sekarang ini pemerintah belum menentukan bahwa mobil listrik hasil karya nasional harus memenuhi standar khusus. Hal itu dilakukan sebagai skema cerdas melindungi produsen mobil nasional.

Baca juga: Produsen Mobil Listrik Lokal Protes ke Pemerintah

“Saat ini masih kita kembangkan, SNI yang dimaksud di sini adalah bukan hasil utuh (mobil), melainkan komponennya seperti baterai mungkin, atau motor penggeraknya dan lain sebagainya,” kata Putu usai acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Forwin di Gedung Kemenperin, Rabu (1/6/2016).

Putu melanjutkan, sekarang itu proteksi sudah tidak zaman. Sebab, sudah beralih ke kebijakan non tarif dan salah satu caranya, yaitu menerapkan SNI kepada beberapa komponen krusial pada mobil listrik buatan lokal.

“Tunggu perkembangannya nanti seperti apa, kalau sudah berlabel SNI kan sudah jelas dan bisa dibilang lebih aman untuk masyarakat,” kata Putu.

Baca juga: Mobil Listrik Nasional Sudah Siap Produksi

Sebelumnya, para peneliti mobil listrik di Indonesia mengaku sudah siap menyokong industri mobil listrik menuju tahapan manufaktur. Beberapa pemegang kepentingan di bidang ini, saling bahu-membahu menyiapkan beberapa komponen vital pada mobil listrik.

Para peneliti itu terdiri dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Sepuluh Nopember (ITS), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Riset Dikti) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Bahkan, beberapa komponen utama, seperti motor listrik, modul pengatur daya, transmisi, sampai sistem pengisian sudah berhasil dikuasai. Sementara komponen umum lain, seperti ban, baut, pelek, lampu, jok, dan sebagainya, bisa memanfaatkan industri yang sudah ada di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau