Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkenalkan, Ini Produsen Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Kompas.com - 14/04/2016, 13:39 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Selain masih menyiapkan petunjuk teknis (juknis) program low carbon emission (LCE) sebagai aturan main untuk kendaraan dengan sumber tenaga alternatif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah menyatakan dukungannya buat industri teknologi mobil listrik.

"Terkait listrik itu, PPnBM sudah nol. Kemudian, kami juga sudah memberikan lisensi kepada pihak swasta yang mau buat itu (kendaraan listrik)," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Yan Sibarang Tandiele di Indonesia International Motor Show (IIMS), Selasa (12/4/2016).

Pihak swasta yang dimaksud Yan adalah PT Great Asia Link (Grain). Perusahaan mobil listrik asal Indonesia ini memiliki izin sebagai industri untuk perakitan mobil listrik, dan satu-satunya yang telah memiliki izin laik jalan resmi atau berupa STNK.

Pabrik Grain terletak di Surabaya, Jawa Timur, dengan kapasitas produksi mencapai 80.000 unit per tahun. Grain adalah pemegang merek nasional ELVI.

Menurut Yan, pemerintah hanya bisa memfasilitasi hal itu lewat kebijakan. Adapun kondisi pasar ditentukan para pemain.

"Sebetulnya kami sudah beri peluang," ucap Yan.

Pada Februari lalu, Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerk Nasional (Apklibernas) menuntut peran serta pemerintah untuk mendorong industri mobil listrik nasional. Dalam forum diskusi mengenai itu, Apklibernas mengharapkan adanya roadmap yang jelas dari Kemenperin. Isi roadmap itu tentang arah pengembangan dan target pencapaian secara periodik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau