Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

McLaren Jakarta Jamin Konsumennya Punya STNK Asli

Kompas.com - 23/04/2016, 08:31 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kasus terungkapnya pengguna kendaraan mewah tanpa surat-surat resmi beberapa kali terjadi di Jakarta. Ada yang berpendapat kalau ini lantaran mereka tidak ingin membayar pajak tahunan yang sangat mahal, sampai menyentuh ratusan juta.

Menaggapi perihal tersebut, Irmawan Poedjoadi, Chief Excutive Officer McLaren Jakarta, yang merupakan distributor resmi McLaren di Indonesia menyangkal kalau konsumennya berperilaku seperti itu. Semua konsumen yang melalui pihaknya, punya kelengkapan surat dan nomor polisi resmi.

“Tentu tidak, pastinya mereka yang membeli dengan resmi (di McLaren Jakarta) akan disayangkan kalau tidak dilengkapi surat-surat. Bagi kami itu hanya rumor saja,” ujar Irmawan kepada KompasOtomotif saat peluncuran produk sport series pertamanya 570S di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Irmawan coba meyakinkan, konsumen McLaren Jakarta juga memang lebih banyak yang diarahkan, untuk melakukan pembelian secara kredit dengan pihak leasing.

“Jika menggunakan pihak leasing, tidak mungkin kendaran yang dibeli tidak ada BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan dalam prosedur kreditnya, mereka atau pihak Bank, harus memegang surat-surat resmi seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai jaminan. Dengan itu, otomatis plat nomor yang terpasang di mobil kami adalah resmi,” jelas Irmawan.

Terlepas dari pajak tinggi tersebut, lanjut Irmawan, para konsumennya juga sudah mengetahui apa yang harus mereka bayar nantinya, ketika membeli mobil McLaren “Lagipula mereka tiap tahunnya hanya membayar pajak satu persen dari nilai yang sebenarnya atau harga belinya,” ujar Irmawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com