Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Jarak Aman Berkendara, Ini Rumus Sederhananya

Kompas.com - 15/07/2015, 15:47 WIB

Jakarta, KompasOtomotif - Hukum berkendara di jalan raya adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Ini berlaku baik saat dalam keadaan lengang, ramai lancar ataupun macet. Bila tidak menjaga jarak aman, maka potensi kecelakaan akan sangat besar terjadi.

Bagaimana menentukan jarak aman yang ideal dengan kendaraan di depan? Cara termudah adalah dengan teknik berhitung tiga detik.

Perhitungannya sederhana, cukup dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda dan mulai berhitung tiga detik. Ketika di waktu kita melintasi benda itu, tepat pada detik ketiga, maka jarak kita aman.

Bila masih kurang dari tiga detik, benda itu sudah dilewati, berarti kecepatan kita terlalu tinggi dan segera kurangi atau sebaliknya, justru terlalu lambat.

"Kalau hitungan jarak pasti itu tidak mungkin dilakukan ketika berkendara. Hitungan traveling kita saat berkendara itu paling mudah adalah kilometer per jam (kpj)," ucap Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Center (RDC), di Jakarta, awal pekan ini.

Kalau kita bergerak dari angka 100 kpj, per menitnya kita bagi 60 untuk dapat satu menit yaitu 1.667 meter per menit, lalu kita bagikan lagi 60 untuk dapat satu detik itu kira-kira 28 meter per detik. Jadi tiga detik bisa mengantisipasi jarak sekitar 84 meter.

Selain prinsip tiga detik, pengendara juga harus mengetahui reaksi manusia dan reaksi mekanis. Reaksi manusia itu adalah saat kita ingin berhenti atau menghindar. Mulainya dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster berkerja dorong minyak rem sampai ke kaliper, dengan estimasi waktu kurang lebih setengah detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau