Setelah melakukan tes, calon konsumen nantinya bisa memesan Copen, dan pihak Daihatsu Indonesia akan mendata para peminat tersebut, untuk bisa diakomodir langsung hingga mendapatkan unit.
"Secara umum bisa saja dengan mudah kami melepas Copen di sini. Tapi, masih ada kendala soal regulasi administrasi yang mengatur kendaraan di Indonesia. Copen akan terbentur pada data di Surat Tanda Nomor Kendaraan," jelas Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran ADM, awal pekan ini.
"Di sini ada warna kendaraan dalam setiap STNK, dan itulah kendalanya. Bila didaftarkan dengan warna kuning, lalu pemilik ingin mengganti bodi jadi warna merah, nanti berbeda dengan STNK, dan bisa jadi masalah," lanjut wanita penggemar olahraga menyelam ini.
Daihatsu hanya berharap, bila nanti sudah resmi menjual sport converible dua pintu tersebut, bisa mendapatkan peraturan khusus soal warna. Copen memang punya fitur bodi yang bisa diganti warnanya sesuai selera. Bodi luar bisa dilepas dengan mudah dan diubah dengan warna baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.