Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tematis Seputar Banjir

"SOP" Pemeriksaan Pasca Banjir Ala Auto2000

Kompas.com - 18/01/2014, 14:53 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Bagi Anda pemilik Toyota yang kebetulan kendaraannya kebanjiran, jangan khawatir, mobil bisa langsung dibawa ke bengkel resmi, salah satunya Auto2000. Lantas, apa saja sih yang dilakukan bengkel resmi ketika menerima "pasien" kebanjiran?

Yuta Obed, Manajer Servis Auto2000 Permata Hijau mengatakan, ada tiga kategori pemeriksaan yang dilakukan untuk mobil korban banjir. Dilihat dari seberapa dalam kendaraan masuk ke dalam air. "Beberapa faktor yang paling diperhatikan waktu kendaraan terendam dan menerjang banjir, adalah sasis, kelistrikkan, dan mesin," jelas Yuta kepada KompasOtomotif, belum lama ini.

Dari tiga bagian paling berisiko itu, Auto2000 memiliki peralatan dan prosedur standar pemeriksaan yang dibagi menjadi 3 kategori :

PRIYOMBODO/KOMPAS Montir melakukan perbaikkan pada mobil pelanggan di Toyota Astra Motor Sudirman, Jakarta.
1. Kategori C (level air setengah ban hingga di atas karpet lantai). Ada beberapa item yang dapat beresiko bermasalah sehingga wajib diperiksa, yakni:
a. Kondisi fungsi rem.
b. Kondisi Bearing Roda
c. Kondisi Steering System
d. Kondisi Oli Mesin
e. Kondisi Oli Differential
f.  Kondisi Oli Transmisi (Manual/Matic)
g. Kondisi Kondisi Karpet Dasar
h. Kondisi Modul Electrical di bawah karpet
i.  Kondisi Wiring Electrical di bawah karpet

2. Kategori B (level air menutup ban hingga di bawah cushion kursi)
a. Semua kategori C (di atas) wajib diperiksa,
b. Kondisi Motor Starter
c. Kondisi Alternator
d. Kondisi Kompresor AC
e. Kondisi Radiator dan Air Radiator
f.  Kondisi Electrical  Ruang Mesin
g. Kondisi Fog Lamp dan wiring nya.
h. Kondisi Trimboard
i.  Kondisi Motor Power Window
j.  Kondisi Regulator Kaca
k. Kondisi Motor Door Lock
l.  Kondisi Safety Belt
m. Kondisi Bahan Bakar dan tangki Bahan Bakar.

3. Kategori A (level air di atas bagian bawah panel instrumen hingga menutup plafon)
a. Semua  kategori C dan B wajib diperiksa
b. Kondisi Air Cleaner
c. Kondisi Busi
d. Kondisi Accu
e. Kondisi Lampu Besar
f.  Kondisi Kalkson
g. Kondisi Booster Rem
h. Kondisi Sistem Rem ABS
i.  Kondisi Dasbor
j.  Kondisi Meter Kombinasi
k. Kondisi Turning Signal lamp
l.  Kondisi Head Unit
m.Kondisi Sistem Pendingin AC
n. Kondisi EPS Steering
o. Kondisi ECU (Electronic Control Unit)
p. Kondisi Wiring Electrical keseluruhan

Kalau dirasa pergi ke bengkel resmi lebih mahal, Anda tentu bisa menggunakan acuan ini pada bengkel umum. Jadi, ada alternatif pilihan harga terbaik!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau