JAKARTA, KOMPAS.com-Tolak. Kata ini yang kemudian keluar saat ditanyakan sikap produsen motor terhadap usulan pemerintah yang mewajibkan pemberian dua helm gratis dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sewaktu membeli motor baru.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata di Jakarta, Kamis (16/7). Dia menjelaskan, agen tunggal pemegang merek (ATPM) motor nasional hanya bertanggung jawab akan produk yang dipasarkan, bukan penggunanya. "Helm bukan peralatan keselamatan motor, tetapi keselamatan pengendara motor. Kami sudah menerapkan standar safety dalam membuat motor, jadi kita menolak," tegasnya.
Gunadi menambahkan, niat baik Departemen Perhubungan (Dephub) selaku penggagas aturan ini harus lebih bijaksana dalam melihat sudut pandang lain terkait permasalahan ini. Tujuan utamanya, adalah ingin menekan angka kecelakaan pengguna jalan, terutama sepeda motor.
"Tapi, persoalan ini harus juga melihat dari mental pengendara atau sarana infrastruktur. Misalnya, busway. Saat pengendara motor lengah, busway langsung menyambar pengendara. Hal seperti ini yang harus dipikirkan oleh pembuat kebijakan. Law enforcement harus ditegakkan," jelasnya.
Terkait isyu, akan melonjaknya harga jual motor seiring pemberian helm SNI yang dibebankan ke produsen motor, ia membenarkannya. "Sudah pasti harga akan naik. Tapi bukan ini masalahnya, pemerintah harus lebih bijaksana dalam hal ini, terutama untuk lebih menggalakkan penggunaan helm. Masalahnya, kalau pun di kasih belum tentu dipakai juga helmnya, jadi masalah kesadaran pengendara juga sangat penting di sini," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.