Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Sederhana Motor Wajib Menyalakan Lampu Siang Hari
Pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu meski di siang hari. Membuat pertanyaan apa urgensinya lampu saat kondisi terang?
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
15 Komentar
Rusta Mayu
1 tahun lalu
saya si masa bodo,lampu ga nyala siang hari,tilang..tilanglah,mumet dengan aturan yang satu ini
Rusta Mayu
1 tahun lalu
ga banyak gunanya,aneh aja,saya sempat tanya sama polisi yang nilang saya,inidishub punya kerjaan
driskandarjunaidi
1 tahun lalu
aneh sekali... siang cerah nyalakan lampu gak ada beda. lampu gak keliatan jelas kalah dg sinar matahari. dan ini pemborosan besar2.an.. boros bensin, lampu, aki, dsbnya. apa gak salah yg bikin peraturan ini. tolong pak polisi cabut peraturan ini gak manfaat malah bikin boros pemotor.
Anis Kurniawan
1 tahun lalu
mungkin kerja sama dengan pabrik dop lampu, menyalakan dop lampu siang hari terus menerus membuat boros dop lampu yg cepat putus
Anis Kurniawan
1 tahun lalu
biarpun menyalakan lampu utama di siang hr, kecelakaan mtr msh tinggi, faktor keselamatan bkn dri menyalakan lampu siang hr akan ttp faktor utama manusianya yg membuat keselamatan bermotor,tdk logika lampu di siang hari yg membuat keselamatan berkendara, snr matahari di indonesia sangat cukup,
Soleh Mulyadi
1 tahun lalu
sungguh terlalu
Abdul Husen
1 tahun lalu
mngkn menyalakan lampu bisa sdkt mengurangi kecelakaan tp faktor berkendaralah yg utama. tingkatkan kualitas pembuatan sim & berantas calo.
Sutrisno
1 tahun lalu
sangat tak masuk akal. tengahari bolong wajib menyalakan lampu utama motor. kecuali hujan lebat..
Wijaya Adi
1 tahun lalu
skr jalan banyak searah, dg alesan mengurangi kecelakaan, alasan mengada2. alasan hujan, klau tdk hujan boleh kan matikan lampu? lampu dinyalakan krn unt melawan kabut.skr cari kabut susah. klau th 1988 masih bany kabut setiap hari, skr cari debu bany setiap detik. dieropa siangny pendek, unt ditiru
haryanto wijaya
1 tahun lalu
tahun 1984 ayah saya ditilang polantas karena lampu motor nyala di siang hari karena lupa dimatikan setelah malam sebelumnya motor dipakai. saat itu aturan lalu lintas melarang lampu motor nyala di siang hari dianggap membahayakan, menyilaukan pengguna jalan lain. aturan saat itu lebih masuk akal.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau