Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda Sanksi antara Lupa Tidak Bawa STNK dan Tidak Punya STNK
STNK menjadi salag satu syarat sah kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Iskandar Widi Pamungkas
1 tahun lalu
kapan ya mulai ada elektronik stnk jaman digital ini, jadi jika stnk milik pemotor cukup menujukan ktp sudah cukup asalkan membuktikan di aplikasi tidak ada keterlambatan pajak
Korban Kebiadaban Aplikator
1 tahun lalu
tetep ujung2nya duit
yan tyo
1 tahun lalu
disini kekuatan orang dalam diperlukan
Salim Ganda
1 tahun lalu
khusus utk kakorlantas, apresiasi dlm hal perpanjang an stnk makin baik trrutama yg lima tahunan jadi simpel n mudah dgn system baru tanpa turun dari mobil, tapi sayang di dki polda metro blum ada, mohon segera, trim kasih, salam presisi 👍
Freedhy Arija
1 tahun lalu
di indo sdh biasa, setiap pelanggaran apapun dpt "dibarter" dgn rupiah, apalagi tentang berlalu lintas...
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau